Logo Network
Network

Dendam Lama, Pelaku Tikam Korban dengan Parang

Subhan Sabu
.
Rabu, 20 Juli 2022 | 07:10 WIB
Dendam Lama, Pelaku Tikam Korban  dengan Parang
Seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, pada Senin (18/7/2022) dicokok polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MANADO, iNewsPadang.id - Seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, pada Senin (18/7/2022) dicokok polisi.

Pelaku ditangkap  Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara.

Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait mengatakan, pelaku adalah pria berinisial FM (35), warga Tateli. Sebelumnya ada masalah pribadi antara korban dan pelaku.

"Berawal dari pelaku sudah punya masalah pribadi dengan korban sehingga korban Yoyakim (20) datang ke rumah pelaku," kata Kombes Julianto P Sirait, Selasa (19/7/2022).

Melihat korban datang, pelaku keluar dari rumahnya dengan membawa sajam jenis parang dan menantang korban.

"Kenapa, baku bunuh saja," kata pelaku kepada korban ditirukan Kapolres.

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini