get app
inews
Aa Read Next : Gadaikan Mobil Kredit, Wanita asal Jorong Muaro Momong Dipenjara 10 Bulan

Mau Divaksin Booster saat Ramadan? Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa!

Rabu, 30 Maret 2022 | 23:51 WIB
header img
Ilustrasi Vaksin. (Foto: Istimewa)

SAAT ini umat Islam siap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ramadhan kali ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah melangsungkan vaksinasi booster secara besar-besaran. Lantas apakah melakukan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan akan membatalkan puasa?
Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa no. 13/2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Asas keselamatan menjadi keutamaan dari fatwa yang diputuskan oleh MUI. Oleh sebab itu fatwa tersebut menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 secara umum tidak membatalkan puasa seseorang.

Oleh karena itu, jika Anda ingin divaksin Covid-19 saat sedang berpuasa, jangan merasa takut. Sebab vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa Anda.

Editor : Demo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut