Begini Cara Cek Nama Penerima BSU dan Syaratnya

PADANG, iNewsPadang.id - Cara cek nama penerima BSU patut diketahui apalagi jika Anda merasa memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMR daerah, dan belum mencairkan dana BSU.
Maka pastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui:
Website bsu.kemnaker.go.id
Aplikasi Pospay (dbisa diunduh melalui Google Play atau AppStore)
Bila nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, segera datang ke Kantorpos terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai pengingat bahwai ada kriteria untuk penerima BSU ini, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK;
2. peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori pekerja penerima upah;
3. Penerima upah paling banyak sebesar Rp.3,5 Juta (atau sesuai Upah Minimum bagi wilayah yang UM lebih besar dari Rp.3,5 Juta);
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri;
5. Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Ingat, Batas akhir pengambilan pada 3 Agustus 2025. Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Instagram posindonesia.ig atau hubungi customer care Halo Pos 1500161.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta