Terlapor Dugaan Penipuan Umrah di Bukittinggi Klaim Jadi Korban: Saya Tidak Dibayar Sepeser pun

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Terlapor dalam kasus dugaan penipuan keberangkatan umrah terhadap puluhan warga Bukittinggi akhirnya angkat bicara. W (50), seorang pedagang di kawasan Pasar Aur Kuning, menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku dalam perkara ini, melainkan turut menjadi korban.
“Saya sebenarnya juga korban. Saya tidak dibayar sedikitpun,” kata Wildawati kepada wartawan, Kamis, 7 Agustus 2025, merespons laporan yang telah disampaikan Yogi Deri Febrian ke Polresta Bukittinggi.
Dalam keterangannya, W menegaskan bahwa perannya sebatas perantara yang mengenalkan para calon jemaah umrah kepada seorang perempuan bernama Amel, yang ia sebut sebagai pemilik biro perjalanan PT Al Najah Tour & Travel. Ia juga mengaku tak pernah terlibat dalam pengurusan teknis seperti pembelian tiket atau pengelolaan dana umrah.
“Saya hanya dihubungi untuk mencarikan orang yang mau berangkat. Sebagai imbalannya, saya dijanjikan umrah gratis. Tapi tidak satu rupiah pun uang jemaah masuk ke rekening saya,” tegasnya.
W mengaku mengenal Amel sebagai pengelola biro perjalanan yang menawarkan paket umrah murah dengan fasilitas mewah. Tawaran tersebut lantas ia sebarkan kepada rekan-rekannya serta masyarakat sekitar, yang sebagian besar mengenalnya sebagai jamaah masjid dan rekan sesama pedagang.
Namun, setelah rombongan calon jemaah diberangkatkan dan ternyata hanya sampai di Malaysia, W menyatakan baru mengetahui ada masalah. Menurut informasi dari Amel yang ia terima kemudian, para jemaah gagal melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi karena tiket pesawat yang digunakan tidak sah.
“Katanya tiket itu dibeli dari seorang ustadz, tapi ternyata palsu. Mereka tertahan di Malaysia karena tiket pesawatnya tidak asli,” ujarnya.
Tak hanya soal urusan umrah, W juga mengungkap bahwa dirinya memiliki urusan bisnis lain dengan Amel. Ia menyebut pernah menerima pesanan ratusan mukena dari Amel, namun yang diambil hanya 20 stel, itupun baru sebagian yang dibayar.
“Sisanya tidak jelas nasibnya sampai sekarang,” katanya.
Terkait respon terhadap laporan polisi, W mengaku siap menjalani proses hukum dan berharap penyelidikan bisa mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab.
“Saya siap mengikuti proses hukum sesuai aturan. Tidak ada niat menipu. Saya juga ingin masalah ini cepat selesai,” ujarnya menutup.
Sebagai pengingat, kasus ini mencuat setelah Yogi Deri Febrian melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian pada 21 Juli 2025. Orang tuanya bersama 32 calon jemaah umrah lainnya gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka hanya sampai di Malaysia dan terlantar selama delapan hingga sepuluh hari sebelum akhirnya pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri.
Para korban mengaku tergiur dengan tawaran umrah murah dari agen yang mereka kenal, termasuk W. Biaya per orang hanya berkisar Rp25 juta hingga Rp29 juta, jauh di bawah harga normal yang biasanya mencapai Rp35 juta. Menurut data LKBH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FH UM-Sumbar), saat ini tercatat ada 34 korban dengan kerugian total lebih dari Rp500 juta.
Direktur LKBH FH UM-Sumbar, Jasman Nazar, menilai bahwa upaya hukum terhadap para pihak yang terlibat penting untuk mencegah korban-korban baru.
Ia menyatakan bahwa selain jalur pidana, upaya hukum perdata juga bisa ditempuh untuk menuntut ganti rugi dari biro travel yang diduga bermasalah.
Berita sebelumnya BREAKING NEWS Puluhan Calon Jamaah Gagal Umrah Bukittinggi Ditipu Travel Ratusan Juta
Editor : Wahyu sikumbang