IJTI Gandeng Menaker Yassierli, Siapkan Jurnalis Mandiri Hadapi Disrupsi Digital
JAKARTA, iNEWSPadang.ID — Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, dalam upaya merespons tantangan besar yang dihadapi industri media akibat disrupsi digital, Sabtu (17/1/2026).
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan strategis untuk memperkuat ekosistem pers nasional melalui kolaborasi peningkatan kompetensi jurnalis, khususnya dalam penguasaan platform digital.
Dalam audiensi tersebut, IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan menyepakati langkah konkret berupa program peningkatan keahlian atau upskilling serta pelatihan ulang atau reskilling bagi jurnalis. Kolaborasi ini dinilai penting di tengah perubahan lanskap industri media yang kian cepat, sekaligus menjawab ketidakpastian kerja yang dialami sebagian jurnalis akibat efisiensi perusahaan media.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa transformasi digital merupakan keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan sumber daya manusia. “Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi. Kolaborasi dengan IJTI ini sangat strategis untuk melakukan upskilling dan reskilling secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menaruh perhatian khusus pada jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Menurut Yassierli, pemerintah menyiapkan pelatihan intensif berbasis platform digital agar para jurnalis tidak hanya kembali bekerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang baru secara mandiri.
“Tujuannya bukan hanya agar mereka bisa kembali bekerja, tetapi agar mereka memiliki kapasitas baru untuk menjadi media preneur yang mandiri dan berdaya saing,” tegasnya.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyampaikan bahwa program kolaboratif ini dirancang untuk mendorong jurnalis agar lebih adaptif dan tidak bergantung sepenuhnya pada pola kerja konvensional di ruang redaksi.
“Targetnya adalah peningkatan kapasitas. Kami ingin rekan-rekan jurnalis bisa menjadi pribadi yang mandiri di era digital. Dengan bekal kompetensi baru ini, jurnalis tidak hanya bertahan, tetapi mampu menciptakan peluangnya sendiri,” kata Herik.
Melalui sinergi IJTI dan Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan lahir jurnalis Indonesia yang tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik, sekaligus cakap memanfaatkan teknologi digital. Langkah ini dipandang sebagai fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan karir jurnalis di tengah perubahan industri media yang semakin dinamis.
Editor : Wahyu Sikumbang