Kejati Sumbar Ingatkan ASN Bukittinggi: Kelola Anggaran Tepat, Hindari Pelanggaran
BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi agar mengelola anggaran daerah secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu, 25 Februari 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan kewenangan harus dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang tidak cermat berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami mengajak kepala daerah dan Forkopimda untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Pengelolaan pemerintahan harus selaras, saling mengingatkan secara proporsional, serta mengutamakan kepentingan publik. Anggaran daerah pun harus digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif melalui pendampingan hukum dan konsultasi. Dengan pola kolaboratif, setiap program pembangunan diharapkan berjalan tepat sasaran dan meminimalkan potensi pelanggaran.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan terus diperkuat, baik dalam penyelesaian persoalan hukum maupun mendukung pembangunan di Bukittinggi,” kata Ramlan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/2).
Editor : Wahyu Sikumbang