Masuk Tiga Besar Pengendalian Inflasi Sumatera 2026, Bukittinggi Dapat Insentif Rp1 Miliar
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional dengan meraih peringkat tiga terbaik se-Sumatera dalam kategori pengendalian inflasi daerah tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima langsung Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, didampingi Sekretaris Daerah Rismal Hadi di Palembang, Sabtu (25/4/2026).
Capaian ini diberikan setelah Bukittinggi dinilai mampu menjaga stabilitas inflasi secara konsisten dan terukur, terutama pada sektor pangan. Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai patuh dalam pelaporan serta optimal dalam dukungan anggaran untuk program pengendalian inflasi.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas komitmennya dalam mengawal pengendalian inflasi secara nasional. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja maksimal dalam mengendalikan inflasi daerah, khususnya melalui penguatan peran TPID,” ujar Ibnu, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bukittinggi akan terus mengintensifkan langkah strategis, termasuk melalui rapat koordinasi rutin dan pemantauan harga pasar, terutama pada momen-momen rawan terjadinya lonjakan harga.
Secara terpisah, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, turut mengapresiasi kinerja TPID yang dinilai berhasil menjaga stabilitas harga di daerah. Menurutnya, penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pengendalian inflasi di Bukittinggi berjalan efektif.
Kolaborasi lintas sektor juga disebut menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kestabilan harga pangan serta mempertahankan daya beli masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan terus diperkuat guna mengantisipasi potensi gejolak harga di masa mendatang.
Dalam ajang penghargaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan insentif kepada daerah terbaik, dengan rincian juara pertama sebesar Rp3 miliar, juara kedua Rp2 miliar, dan juara ketiga Rp1 miliar. Untuk kategori kota, posisi tiga besar ditempati oleh Kota Tebo, Kota Musi Rawas Utara, dan Kota Bukittinggi.
Editor : Wahyu Sikumbang