Sembunyi di Hotel Kawasan Marapalam Padang, Buronan Curanmor Pasaman Akhirnya Dicokok Polisi
PADANG, iNewsPadang.id – Pelarian Sadri, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Pasaman, akhirnya berakhir. Tim Opsnal Polsek Lubuk Sikaping meringkus pelaku di sebuah penginapan di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di kawasan Lubuk Sikaping pada Senin (20/4) lalu. Aksi nekat pelaku sempat memicu keresahan warga setempat karena motor korban digondol saat tengah terparkir.
Kapolsek Lubuk Sikaping, IPTU Joni Harman, membenarkan perihal penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5).
"Benar, petugas kami bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel di kawasan Marapalam, Kota Padang," ujar IPTU Joni Harman.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan petunjuk kuat bahwa pelaku telah melarikan diri keluar kota dan bersembunyi di ibu kota Provinsi Sumatera Barat.
Tim Opsnal Polsek Lubuk Sikaping langsung bertolak menuju Kota Padang dan melacak keberadaan pelaku yang terdeteksi berada di Hotel Rumah RB, kawasan Marapalam.
Saat petugas melakukan penggerebekan, Sadri yang sedang berada di dalam kamar hotel tak berkutik. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung dikepung dan digelandang petugas keluar dari area penginapan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sadri kini telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Sikaping guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Budi Sunandar