Wakil Wali Kota Serahkan Zakat dan Infak Baznas kepada 61 Mustahik Bukittinggi Melalui Empat Program
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menyalurkan zakat dan infak senilai lebih dari Rp35 juta kepada 61 mustahik di Kota Bukittinggi. Bantuan tersebut diserahkan bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Baznas Bukittinggi, Selasa (7/7/2026).
Wakil Ketua II Baznas Bukittinggi, Donny Syahputra, menjelaskan, penyaluran zakat dan infak pada awal Juli 2026 ini dilaksanakan melalui empat program yang telah disusun bersama Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat.
"Bantuan biaya pengobatan melalui Program Bukittinggi Sehat diberikan kepada satu orang sebesar Rp1,5 juta. Bantuan biaya hidup melalui Program Bukittinggi Peduli diberikan kepada 17 orang dengan total Rp13.850.000. Bantuan modal usaha melalui Program Bukittinggi Makmur disalurkan kepada 10 orang dengan total Rp6.750.000. Sementara bantuan biaya pendidikan melalui Program Bukittinggi Cerdas diberikan kepada 33 orang dengan total Rp13.200.000," jelas Donny.
Menurutnya, keseluruhan bantuan tersebut diberikan kepada 61 mustahik dengan total anggaran lebih dari Rp35 juta sebagai bagian dari komitmen Baznas dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat serta infak kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan bahwa dana yang disalurkan merupakan zakat dan infak dari para muzakki yang mayoritas berasal dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Ia menegaskan, seluruh bantuan disalurkan secara bertahap setelah melalui proses pendataan dan verifikasi lapangan oleh tim Baznas.
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyalurkan zakat dan infak kepada para mustahik di Kota Bukittinggi. Kami juga mengapresiasi Baznas Bukittinggi atas kerja keras yang dilakukan dalam pendataan, verifikasi lapangan hingga terbantunya masyarakat yang berhak ini," ujar Ibnu.
Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing penerima sehingga amanah para muzakki dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : Wahyu Sikumbang