Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka di Jam Gadang Warnai HUT ke-81 RI
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memiliki rangkaian yang berbeda dari daerah lain. Salah satunya pelaksanaan detik-detik Proklamasi pada pukul 10.00 WIB serta prosesi penyerahan duplikat Bendera Pusaka.
Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI berlangsung di Lapangan Wirabraja Bukittinggi, Senin (17/8/2026). Sebelum upacara, prosesi penyerahan bendera dilakukan di kawasan Jam Gadang.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan Bukittinggi merupakan salah satu dari tiga daerah yang melaksanakan detik-detik Proklamasi pada pukul 10.00 WIB dan menerima duplikat Bendera Pusaka.
"Perbedaan kita, kita melaksanakan upacara itu, detik-detik proklamasi jam 10 pagi. Siapa saja yang bisa melaksanakan, sudah ditentukan oleh negara, jam 10 pagi itu ada tiga daerah. Bukittinggi, Jakarta, dan Jogja," katanya.

Menurut Ramlan, ketentuan tersebut berkaitan dengan posisi historis Bukittinggi dalam perjalanan pemerintahan Republik Indonesia. Bukittinggi pernah menjadi pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
"Kenapa kita detik-detik jam 10 pagi? Karena Bukittinggi itu pernah menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Bendera duplikat pun yang menerima hanya tiga daerah itu," ujarnya.
Selain waktu pelaksanaan, perbedaan pada peringatan tahun ini terdapat pada lokasi prosesi penyerahan bendera. Jika sebelumnya penyerahan dilakukan di rumah dinas wali kota, kali ini Pemerintah Kota Bukittinggi memilih kawasan Jam Gadang.
Editor : Wahyu Sikumbang