Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Bukittinggi Perpanjang PJJ 19–21 Oktober
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, meningkat di tengah penurunan kualitas udara akibat kabut asap. Pemerintah kota mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan mengalihkan pembelajaran siswa PAUD hingga SMP ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli, mengatakan kewaspadaan diperlukan karena kabut asap telah muncul dalam dua pekan terakhir. Berdasarkan laporan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukik Koto Tabang di Agam, kualitas udara di Bukittinggi yang sebelumnya berada pada kategori sedang sempat memburuk hingga kategori tidak sehat, bahkan sangat tidak sehat pada waktu tertentu.
Seiring dengan kondisi tersebut, kasus ISPA juga mengalami peningkatan. Ramli menyebutkan, jumlah kasus tercatat sebanyak 120 pada 5 Oktober 2026, kemudian naik menjadi 124 kasus pada 12 Oktober 2026. Ia juga menyampaikan bahwa layanan kesehatan menangani sedikitnya sekitar 72 kasus setiap hari.
"Kami mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara buruk. Kalau terpaksa keluar, pakai masker. Kurangi membuka jendela agar debu tidak masuk ke rumah," kata Ramli, Sabtu (17/10/2026).
Selain imbauan kepada masyarakat, pemerintah kota mengambil langkah antisipasi di sektor pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.2/704/Disdikbud/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan dan Perlindungan Kesehatan Peserta Didik dalam Kondisi Pencemaran Udara Akibat Asap.
Surat edaran tertanggal 17 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman, S.Si., M.Si., itu mengatur pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ bagi peserta didik PAUD/TK, SD kelas 1–6, dan SMP kelas 7–9.
Ketentuan tersebut berlaku selama tiga hari kerja, mulai Senin, 19 Oktober, hingga Rabu, 21 Oktober 2026. Kebijakan ini akan dievaluasi setiap 24 jam dengan memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Bukittinggi.
Apabila kualitas udara membaik ke kategori baik atau sedang sebelum masa berlaku berakhir, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan melalui pemberitahuan lanjutan. Sebaliknya, jika kualitas udara masih berisiko atau memburuk dengan ISPU di atas 100, pengalihan ke PJJ dapat diperpanjang secara bertahap.
Selama PJJ, pembelajaran difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, dan pola hidup sehat. Sekolah diminta memberikan tugas secara fleksibel agar tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua. Modul cetak atau bahan belajar luring juga disediakan bagi siswa yang terkendala akses internet atau perangkat digital.
Surat edaran tersebut menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti libur sekolah, melainkan perubahan metode belajar untuk melindungi kesehatan peserta didik sekaligus menjaga keberlangsungan hak mereka atas pendidikan.
Kepala sekolah juga diberi kewenangan mengambil tindakan pengamanan segera apabila kualitas udara memburuk secara mendadak sebelum terbitnya surat edaran lanjutan, termasuk mengalihkan pembelajaran ke PJJ atau memulangkan siswa lebih awal. Tindakan itu harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan paling lambat dalam waktu 24 jam.
Ramli mengatakan kebijakan pembelajaran jarak jauh telah diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap. Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi udara dan pelaksanaan kebijakan tersebut.
Editor: Wahyu Sikumbang