Cabuli 50 Santri, Dua Guru Pesantren di Agam, ‘RA’ dan ‘AA’ Divonis 17 dan 16 Tahun Penjara
Ronald Andany dan Arief Abdullah, dua guru pesantren Agam divonis hukuman berat atas pencabulan puluhan santri. Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap (26/5).