BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3ABPKB) menyelenggarakan Pelatihan Advokasi dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Hotel Dymens Bukittinggi, Rabu, 10 September 2025.
Dalam sambutannya, Ramlan menegaskan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan daerah. Ia menilai PUG merupakan upaya untuk memastikan keadilan dan kesetaraan gender terwujud dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan.
“Dengan penerapan PUG, diharapkan pembangunan dapat memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa adanya diskriminasi,” ujar Ramlan.
Wali Kota Ramlan mengingatkan bahwa Bukittinggi pernah meraih predikat utama dalam evaluasi PUG pada 2018 dan 2020, namun pada 2022 hanya mampu bertahan di level nindya.
Ia berharap tahun ini capaian terbaik bisa kembali diraih melalui Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2025. “Saya berharap seluruh sektor dan OPD berkomitmen menyediakan data dukung yang lengkap serta memberikan kesempatan setara bagi seluruh aparatur dalam pembangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3ABPKB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI terkait evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2024 yang menjadi dasar penilaian PPE tahun 2025.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait