Densus 88 Ringkus Empat Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut, Aktif Sebar Propaganda Lewat Medsos

Agung Sulistyo
Petugas Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan operasi penangkapan terhadap empat terduga teroris pendukung ISIS di wilayah Sumbar dan Sumut. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA,iNewsPadang.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menggagalkan aktivitas jaringan terorisme di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Empat orang terduga teroris yang terafiliasi dengan kelompok Ansharut Daulah berhasil ditangkap di dua provinsi tersebut.

Para pelaku masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR, diketahui sebagai simpatisan ISIS yang aktif memproduksi serta menyebarkan konten propaganda dan provokasi di media sosial.

Pejabat Densus 88, AKBP Mayndra E. Wardhana, mengungkapkan bahwa keempatnya memiliki peran berbeda dalam aktivitas penyebaran paham radikal.

“Mereka aktif di media sosial menyebarkan propaganda dan provokasi teror dengan membuat serta membagikan konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar AKBP Mayndra.

Peran dan Lokasi Penangkapan:

  • RW, pembuat konten propaganda ISIS, ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada 3 Oktober 2025.

  • KM, menyebarkan propaganda dan unggahan bergambar senjata api, diamankan di Pesisir Selatan, Sumbar, 6 Oktober 2025.

  • AY, kreator konten pendukung ISIS, juga diringkus di Kota Padang pada 6 Oktober 2025.

  • RR, aktif memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan terhadap ISIS, ditangkap di Tanjung Balai, Sumut, 6 Oktober 2025.

Dalam operasi tersebut, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas berlogo ISIS, serta tiga buku ajaran radikal berjudul “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”.

Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network