Bukittinggi Jadi Satu-satunya Wakil Sumbar Raih Penghargaan CDOB Nasional 2026

Wahyu Sikumbang
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Admira, mewakili Pemerintah Kota Bukittinggi menerima penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) 2026 dari BPOM RI di Bandung. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi menerima penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sinergi Intensifikasi Asistensi Regulator Terpadu (SIGMA) 2026 di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin (7/9/2026).

Penghargaan diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi atas capaian Instalasi Farmasi Kota (IFK) dalam menerapkan standar CDOB. Berdasarkan data yang diterima, IFK Bukittinggi menjadi satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Provinsi Sumatera Barat yang memperoleh penghargaan tersebut pada tingkat nasional tahun 2026.

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Admira, yang mewakili Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan BPOM memberikan asistensi regulatori kepada industri dan pelaku usaha farmasi mulai dari penelitian, standardisasi, perizinan, penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan CDOB, hingga pengawasan.


Penghargaan CDOB 2026 diserahkan dalam kegiatan SIGMA 2026 yang diselenggarakan BPOM RI di Bandung pada Senin, 7 September 2026. (Foto: Istimewa)

"Regulatory assistance ini bertujuan melayani pelaku industri dan pelaku usaha, yang tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. BPOM menginginkan adanya kepastian keamanan dan kualitas produk, sekaligus mempercepat standardisasi, perizinan dan pembukaan pasar farmasi di luar negeri," ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan CDOB bertujuan menjaga mutu, khasiat, dan keamanan obat selama proses distribusi, sekaligus mencegah peredaran obat palsu, ilegal, rusak, maupun yang tidak memenuhi standar. Menurutnya, penerapan standar tersebut juga mendorong kepatuhan dalam pengelolaan obat hingga produk diterima masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Admira, menyampaikan penghargaan tersebut menunjukkan pengelolaan dan distribusi obat di Kota Bukittinggi telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network