BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Polisi akhirnya mengungkap kasus tragis penemuan jasad bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi terpotong di pinggir ngarai Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pelaku yang tega membuang jasad bayi itu ternyata adalah ibu kandungnya sendiri, seorang perempuan muda bernama Lerisa alias Ica (21), warga Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang.
Ica, seorang janda beranak satu berusia empat tahun, mengaku melahirkan bayi itu pada Kamis pagi, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Ia mengandung hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya yang kemudian menghilang saat mengetahui kehamilannya. Merasa malu dan panik, Ica melahirkan sendiri di toilet rumahnya tanpa pertolongan medis.
Menurut pengakuan pelaku, bayi tersebut sempat menangis sesaat setelah lahir, namun jatuh ke dalam kloset jongkok. Dalam kondisi kalut, Ica menyiram bayinya hingga tak bernyawa.
Polisi memperhatikan tersangka Ica saat memperagakan reka ulang proses persalinan dan pembuangan bayi di toilet rumahnya di Bukik Cangang, Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang
Ia berupaya membuang jasad bayi melalui toilet, tetapi tidak muat. Ia lalu memotong plasenta, membungkus tubuh bayi dengan baju kaus yang dipakai, dan memasukkannya ke kantong plastik sebelum membuangnya ke pinggir ngarai di dekat rumahnya.
Peristiwa ini terungkap pada Sabtu pagi, 25 Oktober 2025, ketika warga Bukik Cangang digemparkan oleh temuan anjing yang membawa potongan tubuh bayi.
“Awalnya kami kira boneka, tapi setelah dilihat lebih dekat ternyata potongan tubuh bayi,” kata Ketua RW 2 Bukik Cangang, Yunaldi Pitok. Warga kemudian melapor ke polisi yang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Polresta Bukittinggi melakukan pencarian di sekitar lereng ngarai. Mereka menemukan bagian kepala, lengan kanan, serta tubuh bagian bawah bayi, sementara bagian lain masih dalam pencarian.
Potongan tubuh tersebut dibawa ke RSUD Dr. Achmad Muchtar untuk divisum guna memastikan penyebab kematian dan kondisi bayi saat dilahirkan.
Hanya dalam beberapa jam setelah temuan itu, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mengamankan Ica yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi penemuan. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui tubuh Ica menunjukkan tanda-tanda baru saja melahirkan.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, SH (tengah, mengenakan masker), bersama tim saat menangkap Ica di halaman rumahnya, di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Bukittinggi, Sabtu malam (25/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang
“Kami curiga karena kondisi fisiknya seperti habis melahirkan. Setelah diperiksa, ternyata benar dia baru melahirkan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, SH.
“Motifnya karena malu melahirkan anak tanpa ayah. Ia mengaku panik, melahirkan sendiri di WC, dan menyiram bayi hingga meninggal. Soal tubuh bayi yang terpotong, belum bisa dipastikan, apakah karena senjata tajam atau binatang. Dokter juga masih meneliti,” lanjutnya.
Usai dilakukan reka ulang dan olah TKP, tersangka dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melanjutkan pencarian sisa bagian tubuh bayi di sekitar lokasi ngarai.
Polisi Unit PPA Polresta Bukittinggi memeriksa dan mengambil keterangan tersangka Ica dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembuangan bayi di Bukik Cangang, Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang
Kasus ini mengguncang masyarakat Bukittinggi karena awalnya menduga pelaku tega memotong tubuh sesosok bayi.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
