JAKARTA, iNewsPadang.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara mengenai kasus siswa MAN 3 Kota Padang yang nekat meledakkan bom rakitan karena diduga menjadi korban perundungan (bullying). Pigai menegaskan, perundungan adalah kejahatan serius yang harus segera dieliminasi dan tidak boleh dibenarkan dalam bentuk apa pun.
"Sejak dulu saya sangat menentang perundungan. Penyelesaian masalah ini harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat," ujar Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ia juga menyoroti maraknya perundungan di media sosial yang sebenarnya sangat mudah dilacak dan diusut.
Namun, Pigai menyayangkan ketidakmampuan lembaga pemerintah dan aparat kepolisian dalam menghentikan kekerasan serta perundungan di ranah digital. Sebagai refleksi, ia menceritakan pengalamannya sendiri yang kerap menjadi korban rasisme di media sosial oleh akun-akun anonim, meski dirinya berstatus sebagai pejabat negara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
