Warga Bukittinggi Bisa Akses Layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik, Buka Senin-Kamis

Wahyu Sikumbang
Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, dan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan pembukaan layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik, Selasa (13/10/2026). (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Pengadilan Agama Bukittinggi menandatangani nota kesepakatan untuk membuka layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi, Selasa (13/10/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Balai Kota Bukittinggi. Kerja sama ini bertujuan mendekatkan layanan Pengadilan Agama kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, mengatakan layanan yang disediakan di MPP mencakup informasi dan pengaduan, gugatan mandiri, pengambilan produk Pengadilan Agama, serta layanan elektronik melalui e-Court.

"Layanan ini dibuka pada Senin hingga Kamis, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," kata Salman.


Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Pengadilan Agama Bukittinggi menandatangani nota kesepakatan pembukaan layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.

Menurut Ramlan, kehadiran layanan Pengadilan Agama di MPP diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama.

"Melalui kerja sama ini, kita berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama tanpa harus mengakses layanan langsung ke kantor Pengadilan Agama," ujarnya.

Kehadiran layanan tersebut menambah akses pelayanan Pengadilan Agama melalui MPP Kota Bukittinggi. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai jenis layanan dan jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network