Mulai Senin, Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Pemuda Bukittinggi Dibuka Dua Arah
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan memberlakukan jalur dua arah di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda mulai Senin, 26 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan selama pengerjaan pemasangan konblok di kawasan Jam Gadang hingga depan gedung DPRD Bukittinggi.
Kepala Dishub Bukittinggi, Elza Aulia, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan karena ruas Jalan Minangkabau hingga Simpang Kangkung sedang dalam pengerjaan. Setelah pengecoran dan pemasangan konblok berlangsung, kendaraan tidak dapat melintasi ruas jalan tersebut.
"Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pasang konblok, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Untuk itu, kita berlakukan jalur dua arah dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, yang sebelumnya merupakan jalur satu arah, kita buka 24 jam," kata Elza, Jumat (23/10/2026).
Menurut Elza, penerapan jalur dua arah tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Pasar Atas dan depan gedung DPRD selama pengerjaan berlangsung. Rencana rekayasa lalu lintas itu telah dikoordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi.

Dishub juga akan mengganti sejumlah rambu lalu lintas dalam beberapa hari ke depan untuk menyesuaikan perubahan arus kendaraan. Rambu larangan masuk atau forbidden akan diganti dengan rambu yang menunjukkan jalur dua arah.
"Kita juga juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi terkait rencana pemberlakuan dua arah ini. Beberapa rambu lalu lintas dalam beberapa hari ini, akan kita ganti, forbidden akan diganti dengan rambu jalur dua arah," ujarnya.
Selain mengatur arus kendaraan, Dishub meminta pengertian pengemudi angkutan umum agar mematuhi arahan mengenai lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang. Pengaturan tersebut terutama diperlukan di kawasan Pasar Bawah karena perubahan arus lalu lintas diperkirakan menyebabkan penyempitan ruang jalan.
Editor: Wahyu Sikumbang