14 Wanita Pemandu Karaoke di 3 Kafe Diamankan Satpol PP Pasaman Barat

Antara
Sebanyak 14 perempuan pemandu karaoke di tiga kafe di Pasaman Barat, Sumatera Barat diamankan Satpol PP. (Foto: Antara)

Kepada para pemilik tempat hiburan diimbau tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam. Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, tempat karaoke dengan ruangan tertutup juga tidak dibenarkan, kecuali tempat karaoke di ruang terbuka.

"Walaupun namanya karaoke keluarga, apabila di ruangan tertutup, dicurigai terjadinya hal yang tidak sesuai norma dan etika," sebutnya.

Ia mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tidak memperjualbelikan minuman keras. Ia menjelaskan ke-14 wanita yang diamankan itu adalah AT (20), NSM (37), MD (38), PC (40), LRA (27), AM (40), YA (27), RRN (32), DA (24), ZT (41), SH (22), TO (22), dan PR (21).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network