MANADO, iNewsPadang.id - Seorang laki-laki terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, pada Senin (18/7/2022) dicokok polisi.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara.
Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait mengatakan, pelaku adalah pria berinisial FM (35), warga Tateli. Sebelumnya ada masalah pribadi antara korban dan pelaku.
"Berawal dari pelaku sudah punya masalah pribadi dengan korban sehingga korban Yoyakim (20) datang ke rumah pelaku," kata Kombes Julianto P Sirait, Selasa (19/7/2022).
Melihat korban datang, pelaku keluar dari rumahnya dengan membawa sajam jenis parang dan menantang korban.
"Kenapa, baku bunuh saja," kata pelaku kepada korban ditirukan Kapolres.
Usai berkata seperti itu, tanpa banyak bicara pelaku langsung menikam korban berulang kali dan mengenai pinggang kiri dan kanan dari korban.
Adanya informasi tentang kejadian tersebut tim Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya di Desa Tateli tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutur Kapolresta Manado.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta