Residivis Kembali Ditangkap, Polisi Amankan 62 Paket Diduga Sabu di Bukittinggi dan Agam
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial MAP (37) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan total 62 paket yang diduga berisi sabu dari sejumlah lokasi di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang dicurigai berada di Jalan Hj Miskin, Palolok, Kelurahan Campago Ipuah,” kata AKP Arvi, Kamis (6/8/2026). Ia menambahkan, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan warga.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet bermotif batik yang berisi 26 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam plastik berwarna biru. Barang tersebut ditemukan di saku jaket yang dikenakan terduga pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket lain yang diduga sabu di saku celana, serta satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna biru.
Berdasarkan keterangan MAP kepada penyidik, ia mengaku telah meletakkan sejumlah paket yang diduga sabu di sepanjang Jalan Bukik Mandiangin, Kelurahan Campago Ipuah, untuk diambil oleh pemesan. Tim kemudian menyusuri lokasi tersebut dan menemukan lima paket yang diduga sabu.
Penyelidikan kemudian berlanjut setelah MAP mengaku masih terdapat paket lain yang belum diambil di kawasan Ranah Jorong Pilubang, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Editor : Wahyu Sikumbang