Nekat Demi Judol, Satpam di Padang Bobol Brankas Tempat Kerja Sendiri

PADANG – Seorang petugas keamanan di G Sport Center, kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi setelah ketahuan membobol brankas kantor tempatnya bekerja. Aksi nekat itu dilakukan demi membayar kecanduan judi online.
Pelaku berinisial Tomy (25) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Rabu petang, 8 Mei 2025, di lokasi kerjanya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Tomy mencuri uang tunai sebesar Rp3,4 juta dari dalam brankas dengan menggunakan kunci duplikat.
"Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan bukti itu, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, kepada awak media, Kamis (8/5).
Penangkapan dipimpin oleh Kepala Tim 2 Klewang, Aiptu David Rico Dermawan. Dalam pemeriksaan, Tomy mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online atau yang biasa disebut “judol”.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi Imbau Waspada Judi Online
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras tentang bahaya judi online yang makin marak di kalangan anak muda dan pekerja. Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pekerja di lingkungan tertutup seperti pusat olahraga dan perkantoran, untuk waspada terhadap praktik perjudian daring yang dapat memicu tindakan kriminal.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga persoalan sosial yang bisa menghancurkan masa depan generasi muda,” tegas AKP Yasin.
Editor : Budi Sunandar