Terbongkar! Pegawai Toko di Padang Curi Rp150 Juta, Diamankan Tim Klewang

Padang, Sumatera Barat – Seorang wanita muda berinisial B (24) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian uang dari toko tempatnya bekerja. Pelaku diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Rabu (14/05/2025), usai laporan pemilik toko yang mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan keuangan.
Pemilik toko, N (55), mulai curiga setelah menemukan selisih antara laporan keuangan dan uang tunai yang ada di kasir. Kecurigaan tersebut mendorong dilakukannya pemeriksaan internal serta pengecekan rekaman CCTV. Hasilnya, terekam aktivitas pelaku yang mengambil uang dari laci kasir tanpa izin.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Nanggalo. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil uang toko senilai Rp150 juta untuk keperluan pribadi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang masih tersisa dan beberapa barang yang dibeli pelaku dari hasil pencurian. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pencurian lain yang belum terungkap.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan internal, agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Budi Sunandar