Tak Senonoh! Rekam Wanita Cantik saat Mandi, Pria 20 Tahun Dilaporkan ke Polisi

PADANG, iNewsPadang.id – Seorang pemuda berinisial AS (20) di Kota Padang dilaporkan ke Polresta Padang usai diduga melakukan aksi tak senonoh dengan cara mengintip dan diam-diam merekam aktivitas seorang wanita di kamar mandi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/05/2025) pukul 07.30 WIB di sebuah kawasan permukiman warga di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Korban, seorang wanita berinisial SN (49), awalnya tengah mandi ketika menyadari adanya aktivitas mencurigakan. Ia menemukan seseorang yang mencoba merekamnya menggunakan ponsel dari celah kamar mandi.
Merasa privasinya dilanggar secara serius, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Korban melaporkan bahwa dirinya merasa diawasi dan menemukan bukti bahwa telah terjadi perekaman secara diam-diam,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku AS dan membawanya ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perangkat elektronik yang digunakan untuk merekam korban turut disita sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kemungkinan korban lainnya.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
AKP Muhammad Yasin juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap upaya pelanggaran privasi dan segera melapor jika mengalami tindakan serupa.
Editor : Budi Sunandar