get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Residivis Sabu di Agam, Sita 11 Paket Siap Edar

Sepekan Pasca Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Bukittinggi, Polisi Belum Bersuara

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:05 WIB
header img
Jurnalis perempuan melakukan investigasi di lokasi bekas kebakaran gudang BBM ilegal di Bukittinggi. Garis polisi tampak sudah terlepas, Minggu (25/5/2025). Foto: Wahyu Skb

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id - Satu pekan pascakejadian, Minggu (25/5/2025), kebakaran gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Bonjo Baru, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, proses penyidikan oleh kepolisian belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pihak Polresta Bukittinggi terkesan bungkam. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kronologi kejadian, identitas pemilik gudang, jumlah kerugian, serta dugaan keterlibatan aparat hukum.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui aplikasi percakapan, telepon, hingga mendatangi langsung kantor Polresta tidak membuahkan hasil. Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., meminta wartawan menghubungi Kasat Reskrim.

“Maaf pak.. lagi giat di luar kota.. berkenan ke kasatreskrim ya..,” tulis Yessi melalui WhatsApp, Selasa (20/5).

Empat hari kemudian, Sabtu (24/5), Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi.


Tangkapan layar upaya konfirmasi oleh wartawan kepada petugas berwenang melalui aplikasi percakapan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolresta Bukittinggi. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan aparat memerlukan waktu, namun ia berharap dalam beberapa hari ke depan ada perkembangan. “Anggota sudah turun menindaklanjuti. Kita doakan kasus ini cepat terungkap,” ujarnya.

Bungkamnya pihak kepolisian memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Dugaan lainnya, aparat penegak hukum kecolongan terhadap aktivitas ilegal yang sudah lama berlangsung.

Tidak adanya papan nama usaha di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa gudang tersebut beroperasi secara ilegal. Saat peristiwa kebakaran terjadi, pemilik gudang tidak terlihat di lokasi, meskipun petugas pemadam kebakaran, camat, awak media, dan warga berada di sana.

Informasi dari sumber internal Polresta Bukittinggi menyebut, pemilik gudang merupakan oknum aparat yang berdinas di Limapuluh Kota berinisial J.

“J itu sudah pindah dari Payakumbuh. Dia pernah terlibat kasus, lalu dipindah ke Padang,” ungkap sumber lain di Limapuluh Kota.


Oknum sipil petugas gudang sekaligus pengangkut BBM sehari usai kebakaran ketika bersiap kabur keluar kota. (Foto: Wahyu Skb)

Untuk mendukung operasional gudangnya, J disebut melibatkan oknum berinisial Vj sebagai penghubung di wilayah Agam, serta menitipkan ‘setoran’ Rp5–10 juta per bulan kepada aparat hukum melalui oknum petugas berinisial GGP.

Gudang BBM ilegal tersebut terbakar pada Minggu (18/5). Objek yang terbakar diduga menimbun solar, pertalite, dan minyak tanah ilegal asal Palembang.

Seorang saksi mata, Nuri, yang bekerja di pabrik tahu di sebelah gudang, mengatakan mendengar suara ledakan keras sebelum api membesar. “Atap putih tipis sempat terlihat sebelum kobaran api membubung,” ujarnya.

Setelah kebakaran dipadamkan, tim Inafis Satreskrim Polresta Bukittinggi memasang garis polisi di lokasi. Kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar. Selain puluhan tandon BBM, satu unit sepeda motor dan empat unit mesin pompa juga hangus terbakar.

Warga sekitar menyebut aktivitas bongkar muat BBM di gudang tersebut terjadi hampir setiap malam. Sebelumnya, gudang lain milik J yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian juga pernah terbakar dan menimbulkan keresahan warga. (*)

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut