Humanisasi dari Balik Jeruji: Polres Agam Gelar Pembinaan Spiritual bagi Tahanan

AGAM, iNewsPadang.id – Suasana berbeda tampak dari balik ruang tahanan Polres Agam pada Jumat, 13 Juni 2025.
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) menghadirkan nuansa pembinaan spiritual dan moral yang kental lewat serangkaian kegiatan yang dirancang menyentuh sisi kemanusiaan para tahanan.
Pembacaan Surah Yasin, doa bersama, senam pagi, hingga kegiatan bersih-bersih dilakukan secara kolektif oleh para tahanan, didampingi langsung oleh Kasat Tahti Ipda Dasril beserta anggota jaga.
Sebanyak 22 orang tahanan mengikuti kegiatan ini. Mereka terdiri dari 10 tersangka kasus narkoba, 8 kasus pidana umum, serta tahanan titipan dari Polsek Palembayan dan Polsek IV Nagari.
Meski berada dalam ruang pembatas, semangat untuk memperbaiki diri tampak dari antusiasme para tahanan mengikuti rangkaian aktivitas.
Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk konkret pembinaan.
"Kami ingin para tahanan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui kegiatan seperti ini, kami mencoba menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan agar kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Kapolres.
Langkah ini sekaligus mencerminkan arah kebijakan Polres Agam yang menekankan inovasi dalam pembinaan, bukan hanya penegakan hukum.
Pendekatan humanis yang diterapkan juga sejalan dengan konsep Polri Presisi—yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Upaya ini diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menciptakan individu yang sadar hukum dan memiliki akhlak terpuji, bahkan setelah melewati masa tahanan.
Di tengah derasnya arus kriminalitas, komitmen Polres Agam untuk tetap menyentuh sisi kemanusiaan para tahanan patut mendapat apresiasi.
Pembinaan dari balik jeruji ini menjadi wujud nyata bahwa perubahan selalu mungkin, bahkan dimulai dari dalam ruang sempit yang selama ini dianggap gelap. (*)
Editor : Wahyu Sikumbang