Kerangka Kepala Manusia dan Helm Ditemukan di Ladang Agam, Diduga Korban Hilang Tahun Lalu

AGAM, iNEWSPadang.ID — Warga Jorong Tabek Sarojo, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, digemparkan dengan penemuan kerangka kepala manusia di sebuah ladang, Jumat (3/10/2025).
Temuan itu pertama kali diketahui dua orang petani, Hermansyah (38) dan Novialdi (40), saat mencari kayu pada Kamis sore (2/10/2025) di kebun milik Syamsuar (68).
Kedua saksi terkejut melihat bentuk tengkorak menyerupai kepala manusia di antara semak belukar. Mereka kemudian melaporkan hal tersebut kepada pemilik kebun, dan selanjutnya diteruskan ke perangkat nagari.
Karena akses menuju lokasi cukup sulit ditempuh pada malam hari, warga sepakat menunda evakuasi hingga esok harinya.
Tim gabungan Polri, TNI, dan Inafis Polresta Bukittinggi bersama perangkat nagari langsung mendatangi lokasi pada Jumat pagi. Polisi mengevakuasi kerangka kepala tersebut beserta sejumlah barang bukti, di antaranya serpihan tulang, celana pendek, kaos oblong, dan sebuah helm berwarna putih merah.
Seluruh temuan dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek IV Koto, AKP Fitrianto, yang ikut dalam evakuasi menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan identitas korban.
“Kerangka kepala manusia ini sedang diperiksa tim medis dan Inafis. Dugaan sementara bisa saja terkait laporan orang hilang sebelumnya, namun kita tunggu hasil pemeriksaan forensik,” ujar AKP Fitrianto, Sabtu (4/10/2025).
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, setahun lalu seorang pria bernama M. Syukri (30), warga Guguak Tinggi, dilaporkan hilang sejak 29 September 2024.
Syukri diketahui mengidap epilepsi dan terakhir terlihat beraktivitas di sekitar kampung sebelum menghilang tanpa jejak.
Keluarga bahkan sempat menyebarkan informasi pencarian ke warga melalui pesan berantai.
Meski begitu, polisi belum memastikan keterkaitan penemuan kerangka dengan kasus hilangnya Syukri. Identifikasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kepastian identitas korban dan penyebab kematiannya.
Editor : Wahyu Sikumbang