get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Pegawai RS Pekanbaru Mengapung di Danau Maninjau, Polisi Pastikan Tanpa Tanda Kekerasan

Warga Adat Lasi Sepakat Stop Berburu Burung, Setiap Pengantin Wajib Tanam Dua Pohon

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:22 WIB
header img
Ketua KAN Lasi, Jamalul Ihsan Datuak Sati, bersama tokoh adat dan perwakilan BKSDA Sumbar melepaskan burung langka sebagai simbol pelestarian alam di Nagari Lasi, Agam, Minggu (19/10/2025). Foto: Wahyu Sikumbang

AGAM, iNEWSPadang.ID — Para ninik mamak di Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengambil langkah bersejarah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pada Minggu, 19 Oktober 2025, mereka secara resmi mencanangkan larangan mutlak berburu atau “mamikek” burung di wilayah adat mereka.

Keputusan ini bukan sekadar peraturan baru, melainkan pernyataan moral dan budaya yang lahir dari keresahan para tetua adat atas menurunnya populasi burung di alam.

Pencanangan larangan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Sumbar, serta Pemerintah Kabupaten Agam.


Hamparan sawah di Koto Anau Nan Laweh, Nagari Lasi, menjadi saksi sejarah lahirnya komitmen adat untuk melindungi burung langka dan menjaga kelestarian alam. Foto: Wahyu Sikumbang

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lasi, Jamalul Ihsan Datuak Sati, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Buek Arek Nagari Lasi yang telah disepakati pada 4 Oktober lalu.

Dalam kesepakatan itu lahir tiga pilar utama: larangan total perburuan burung, pengendalian penebangan pohon, dan kewajiban menanam dua pohon bagi setiap pasangan pengantin.

“Dahulu orang tua kita melestarikan alam dengan cara yang berbau mistik, seperti menafsirkan kicauan murai sebagai pertanda tertentu,” ujar Datuak Sati. “Tapi sekarang cara itu tidak dipercaya lagi. Karena itu kita ubah pendekatannya menjadi edukatif — bahwa burung itu penting bagi keseimbangan lingkungan. Dengan adanya burung, tanaman dan hewan lain juga bisa terjaga.”

Dalam aturan adat yang baru, setiap orang dilarang menembak, memikat, atau berburu burung apa pun di wilayah Nagari Lasi.

Penebangan pohon juga dibatasi, hanya dapat dilakukan dengan izin niniak mamak dan kewajiban menanam pohon pengganti. Sementara setiap calon pengantin diwajibkan menanam dua pohon, yang disebut “kacio keluarga” atau tabungan lingkungan keluarga.

Bagi pelanggar, sanksi adat telah ditetapkan. Warga luar Nagari Lasi yang kedapatan berburu burung akan dikenai denda satu emas atau sama dengan 2,5 gram emas murni 24 karat. Sementara warga setempat akan dikenai sanksi berupa penyitaan peralatan dan pemanggilan mamak nya serta burung hasil tangkapan untuk kemudian dilepaskan kembali ke alam.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antonius Vevri, menilai langkah masyarakat Lasi sebagai contoh luar biasa dari inisiatif berbasis kearifan lokal.

“Biasanya kami yang mendorong masyarakat untuk melakukan konservasi. Tapi kali ini, masyarakat adat justru menjadi pelopor. Ini sangat positif dan patut ditiru daerah lain,” ujarnya.

Senada dengan itu, Staf Ahli Bupati Agam, Taslim, menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Sementara akademisi dari Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Indang Dewata, menilai gerakan ini sebagai contoh nyata bagaimana kearifan lokal bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi krisis lingkungan.

“Inisiatif dari Nagari Lasi ini adalah yang pertama di Sumatera Barat. Saya berharap nagari lain dapat mengadopsinya,” ujarnya.

Dalam acara pencanangan tersebut, dilakukan pelepasan ratusan burung berbagai jenis, penyerahan bibit pohon kepada masyarakat, serta simbolis penyerahan satu unit mobil ambulans dari Kerapatan Adat Nagari kepada pemerintah nagari.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kearifan adat Minangkabau masih hidup dan mampu beradaptasi dalam menghadapi tantangan lingkungan masa kini.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut