Pencarian 72 Korban Hilang Bencana Agam Diperpanjang 15 Hari ke Depan
AGAM, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memperpanjang masa pencarian terhadap 72 korban yang masih dinyatakan hilang akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kecamatan. Keputusan ini diambil setelah operasi pencarian memasuki hari ke-14, yang secara prosedur merupakan batas akhir masa pencarian standar.
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmad Lasmono, menyampaikan bahwa permohonan perpanjangan telah diajukan dan disetujui Basarnas setelah melalui rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Perpanjangan dilakukan selama 15 hari ke depan untuk memaksimalkan upaya menemukan seluruh korban yang diduga kuat masih tertimbun material banjir bandang maupun hanyut oleh arus besar.
“Kami berharap, di masa perpanjangan pencarian 15 hari ini seluruh korban bisa ditemukan. Mohon doa seluruh masyarakat,” ujar Rahmad Lasmono, Rabu (10/12).

Berdasarkan data terbaru, 72 korban hilang tersebut masing-masing berasal dari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan sebanyak 66 orang, tiga orang dari Malalak, dua orang dari Tanjung Raya, dan satu orang dari Lubuk Basung.
Tim SAR gabungan yang dikerahkan sejak hari pertama bencana terus bekerja di berbagai titik, mulai dari aliran sungai hingga kawasan permukiman terdampak. Upaya pencarian dilakukan secara manual, dibantu alat berat yang ditempatkan di area yang diperkirakan menjadi lokasi tertimbunnya korban. Tak hanya itu, anjing pelacak juga diturunkan untuk mempercepat proses pencarian.
Hingga masa pencarian diperpanjang, keluarga para korban masih menanti kabar sambil berharap seluruh proses berjalan lancar dan setiap tanda-tanda keberadaan korban dapat segera ditemukan.
Editor : Wahyu Sikumbang