900 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Bukittinggi Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online
BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu, Kamis, 18 Agustus 2025. Pelantikan yang digelar di Halaman Balai Kota Bukittinggi itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Ramlan menyampaikan bahwa kehadiran ratusan PPPK paruh waktu diharapkan menjadi energi baru bagi pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Menurutnya, PPPK paruh waktu memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan, sehingga dituntut untuk bekerja profesional, berintegritas, dan terus meningkatkan kompetensi.
“Kami berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan ikhlas, mematuhi aturan dan bersama-sama membangun Kota Bukittinggi. Tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jauhi narkoba dan judi online, serta sampaikan informasi yang benar,” ujar Ramlan.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat di lingkungan kerja, menjaga sikap positif, serta menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur pemerintah. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.
Lebih lanjut, Ramlan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai dan berintegritas, ia optimistis kualitas pelayanan publik di Kota Bukittinggi akan semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Editor : Wahyu Sikumbang