DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Defisit Rp337,8 Miliar
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (30/9/2026).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan Wali Kota Bukittinggi kepada DPRD pada 8 September 2026. Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan sebelum penyusunan APBD.
Ia menyampaikan proses pembahasan rancangan KUA-PPAS telah selesai dan hasilnya disampaikan dalam rapat gabungan komisi serta paripurna internal DPRD pada 28 September 2026. Karena itu, nota kesepakatan bersama dapat ditandatangani pada rapat paripurna tersebut.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra, mengatakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah telah menghasilkan kesepakatan terhadap struktur KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568.405.377.283, sedangkan belanja daerah sebesar Rp906.252.644.344. Dengan postur tersebut, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp337.847.267.051 dan pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar.
Nur Hasra menambahkan, SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp309.847.267.051 atau berubah Rp18.974.424.300 dibandingkan rancangan awal yang sebesar Rp328.821.691.351.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp568,4 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp185,4 miliar, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp382,9 miliar.
Ramlan mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan anggaran daerah Tahun 2027. Menurutnya, pemerintah daerah akan menindaklanjuti defisit anggaran sebesar Rp337,8 miliar dengan rasionalisasi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.
Editor: Wahyu Sikumbang