Delapan Aksi OJK Ubah Wajah Pasar Modal Indonesia
JAKARTA, iNEWSPadang.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan mempercepat reformasi integritas pasar modal Indonesia melalui delapan rencana aksi strategis. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan menumbuhkan kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar modal nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan reformasi ini merupakan langkah berani dan ambisius agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan layak investasi.'
“OJK bersama Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen menjalankan reformasi pasar modal sesuai best practices internasional dan ekspektasi Global Index Provider,” ujarnya.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni likuiditas, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas. Pada klaster likuiditas, OJK menyiapkan kebijakan baru free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik emiten menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen.

Kebijakan ini akan berlaku langsung bagi emiten yang akan melantai di bursa melalui IPO, sementara emiten yang sudah tercatat diberikan masa transisi agar penyesuaian dapat dilakukan secara wajar. Penyesuaian ini diharapkan membuat struktur pasar modal Indonesia lebih sejalan dengan standar global dan mendorong likuiditas perdagangan saham.
Dari sisi transparansi, OJK memfokuskan reformasi pada penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner dan afiliasi pemegang saham. Transparansi kepemilikan dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar sekaligus memperkuat daya tarik investasi.
Pengawasan dan penegakan aturan terkait transparansi tersebut juga akan diperketat. Selain itu, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk memperkuat data kepemilikan saham agar lebih rinci dan andal, termasuk pendetailan tipe investor yang mengacu pada praktik terbaik global serta penguatan ketentuan keterbukaan pemegang saham emiten.
Pada klaster tata kelola dan penegakan hukum, OJK mendorong rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sebagai upaya memperkuat tata kelola dan memitigasi potensi benturan kepentingan. OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam mempersiapkan implementasinya. Penegakan peraturan juga akan diperkuat secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor. Di sisi lain, OJK mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit emiten, serta mewajibkan penyusun laporan keuangan perusahaan publik memiliki sertifikasi Certified Accountant.
Sementara itu, klaster sinergitas diarahkan pada pendalaman pasar secara terintegrasi, baik dari sisi permintaan, penawaran, maupun infrastruktur. Inisiatif ini dilakukan melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Kolaborasi dengan pemerintah, SRO, dan pelaku industri juga akan terus diperkuat agar reformasi struktural dapat berjalan berkesinambungan.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor menjadi fondasi utama dalam pengembangan pasar modal. “OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.

Dukungan juga datang dari Bursa Efek Indonesia. Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan bursa untuk meningkatkan transparansi dan pendalaman pasar guna menarik lebih banyak investor asing dan meningkatkan bobot Indonesia dalam indeks global.
Sementara Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa pertumbuhan pasar modal harus diiringi kualitas, transparansi, dan akuntabilitas yang kuat. “Bursa kita harus tumbuh tidak hanya dari sisi nilai kapitalisasi, tetapi juga dari kualitas yang benar dan berintegritas,” ujarnya.
Editor : Wahyu Sikumbang