get app
inews
Aa Text
Read Next : Delapan Aksi OJK Ubah Wajah Pasar Modal Indonesia

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Free Float Emiten Naik Jadi 15 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 10:29 WIB
header img
Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 1 Februari 2026, saat OJK memaparkan percepatan reformasi pasar modal untuk meningkatkan likuiditas dan kepercayaan investor. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNEWSPadang.ID Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan mempercepat reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat likuiditas, transparansi, dan kepercayaan investor.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026, dengan menyiapkan delapan rencana aksi yang akan dijalankan secara bertahap dan terukur.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan reformasi ini dirancang sebagai langkah berani dan ambisius agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan layak investasi di mata global.

Menurutnya, OJK bersama Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen menjalankan reformasi yang sejalan dengan praktik terbaik internasional serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider. “Reformasi ini kami harapkan dapat memperkuat integritas pasar modal sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara optimal,” ujarnya.


PjS Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan tanggapan dan pandangannya terkait percepatan reformasi pasar modal dalam Dialog Pasar Modal di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas. Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan sebelumnya 7,5 persen.

Kebijakan ini diterapkan secara bertahap, dengan perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana dapat langsung memenuhi batas baru, sementara emiten lama diberikan masa transisi. Langkah ini ditujukan agar standar pasar modal Indonesia selaras dengan praktik global, dengan berbagai opsi aksi korporasi disiapkan untuk mendukung peningkatan free float.

Dalam klaster transparansi, OJK menaruh perhatian khusus pada keterbukaan data ultimate beneficial owner dan afiliasi pemegang saham. Transparansi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar dan daya tarik investasi. Penguatan data kepemilikan saham juga akan dilakukan agar lebih rinci dan andal, dengan klasifikasi investor mengikuti standar internasional, serta dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut