Tekan BBM dan Listrik, ASN Bukittinggi WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 17 April 2026. Kebijakan ini diumumkan dalam apel gabungan yang dipimpin Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota Bukittinggi, Jumat, 10 April 2026.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi energi, termasuk pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di lingkungan perkantoran.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa WFH diterapkan untuk seluruh ASN dengan sejumlah pengecualian. “Pelaksanaan WFH berlaku bagi seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya. Selain itu, beberapa unit tetap wajib bekerja dari kantor,” ujarnya.
Unit yang tetap bekerja dari kantor meliputi pelayanan publik, kebersihan, kesehatan, pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta para lurah. Kebijakan ini dirancang agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Ramlan menegaskan bahwa WFH tidak mengurangi tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas. Selama bekerja dari rumah, ASN diwajibkan melakukan absensi sebanyak empat kali sehari, menyusun rencana kerja, serta membuat laporan harian.
Selain penerapan WFH, pemerintah kota juga mengimbau seluruh ASN untuk lebih disiplin dalam penggunaan energi, seperti mematikan perangkat listrik saat meninggalkan kantor. Upaya ini menjadi bagian dari strategi efisiensi yang lebih luas.
Menurut Ramlan, kondisi global yang memicu kenaikan harga sejumlah komoditas turut menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas dengan mengoptimalkan langkah-langkah penghematan.
Editor : Wahyu Sikumbang