get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Marapi Meletus Selama Hampir Tiga Menit, Warga Diminta Waspada Hujan Abu

Bukittinggi Geger! Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Polisi

Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB
header img
Kuasa hukum Riyan Permana Putra memberikan keterangan kepada media usai mendampingi klien kasus dugaan perselingkuhan. (Foto: iNewsPadang.id/Wahyu Sikumbang)

Perwakilan kantor pengacara, Riyan Permana Putra, menegaskan komitmennya dalam mengawal kasus tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami akan mengawal perkara ini secara profesional. Jika diduga benar terdapat pelanggaran, baik dalam ranah rumah tangga maupun kode etik institusi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Riyan, Selasa (28/4/2026).

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut