Belajar dari Maestro, Kenalkan Randai sebagai Warisan Budaya Minangkabau
PADANG PANJANG,inews Padang.id — Sebanyak 51 peserta Program Belajar Bersama Maestro (BBM) 2026 resmi memulai proses pembelajaran selama 30 hari bersama enam maestro seni dan budaya Indonesia,Rabu (15/7/2026.
Salah satu titik pelaksanaan yang menjadi perhatian berada di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tempat budayawan Minangkabau Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto atau yang lebih dikenal sebagai Mak Katik membimbing para peserta mendalami seni tradisi randai.
Program yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ini dirancang sebagai model pembelajaran berbasis residensi. Peserta tidak hanya mengikuti pelatihan di ruang kelas, tetapi tinggal dan belajar langsung bersama maestro untuk memahami proses kreatif, nilai budaya, hingga praktik berkesenian yang diwariskan secara turun-temurun.
Di Padang Panjang, pembelajaran bersama Mak Katik tidak berhenti pada penguasaan teknik bermain randai. Para peserta diajak memahami hubungan erat antara randai dengan adat, sastra lisan, silek, pantun, musik tradisional, serta falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau.
"Randai bukan sekadar pertunjukan, melainkan ruang belajar tentang adat, budi pekerti, kebersamaan, dan jati diri orang Minangkabau. Melalui Belajar Bersama Maestro, saya berharap generasi muda tidak hanya mampu memainkan randai, tetapi juga memahami nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya sehingga budaya ini terus hidup dari generasi ke generasi," ujar Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto (Mak Katik).
Mak Katik dikenal sebagai salah satu tokoh yang konsisten mengembangkan randai melalui pendidikan, pementasan, dan pelatihan lintas generasi. Selama puluhan tahun, ia aktif mendokumentasikan sekaligus mengajarkan seni tradisi Minangkabau kepada pelajar, mahasiswa, hingga komunitas budaya di berbagai daerah.
Menurut data Kementerian Kebudayaan, BBM merupakan salah satu program pelestarian budaya berbasis pewarisan antargenerasi yang mempertemukan generasi muda dengan maestro di lingkungan tempat mereka berkarya. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keberlanjutan pengetahuan, keterampilan, dan nilai budaya yang selama ini diwariskan secara lisan maupun melalui praktik langsung.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan juga menempatkan program residensi sebagai bagian dari strategi pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan melalui peran aktif masyarakat dan generasi muda.
Selain Mak Katik sebagai Maestro Randai, BBM 2026 menghadirkan lima maestro lainnya, yakni Jatnika Nanggamiharja (Kriya Bambu), Jaja Miharja atau Ayah Jaja (Lenong Betawi), I Gusti Nengah Nurata (Seni Lukis), Sulistyo Tirtokusumo (Tari Bedhaya), dan Ahmad Tohari (Sastra). Seluruh peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan latar belakang pendidikan yang didominasi bidang seni dan budaya.
Prosesi pelepasan peserta dilaksanakan serentak pada 15 Juli 2026 di enam lokasi pembelajaran, termasuk Padang Panjang sebagai pusat residensi randai. Selama satu bulan ke depan, peserta akan menjalani pembelajaran intensif sebelum menampilkan hasilnya melalui pementasan dan pameran karya sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik sekaligus apresiasi terhadap proses belajar.
Bagi Sumatera Barat, penyelenggaraan BBM menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi randai sebagai warisan budaya yang terus hidup di tengah masyarakat. Kehadiran generasi muda dari berbagai daerah di Indonesia diharapkan memperluas ruang apresiasi sekaligus memperkokoh regenerasi pelaku seni tradisi Minangkabau.
Editor : Agung Sulistyo