Delapan Pejabat Baru Pemkot Bukittinggi Dilantik, Diharapkan Percepat Adaptasi Kerja
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, melantik delapan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pelantikan berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi pada Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut mencakup pengisian sejumlah jabatan pada sekretariat DPRD, organisasi perangkat daerah, kelurahan, serta jabatan fungsional di bidang kesehatan.
Adapun delapan pejabat yang dilantik yakni Devi Yarman sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, Ramon Arisa Putra sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi, Elmi sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, serta Riri Alhadilla Sukma sebagai Kepala Bidang Statistik, Informasi, dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi.
Selain itu, Fadhillatul Azimah dilantik sebagai Kepala Seksi Agama, Sosial, dan Budaya Kelurahan Tarok Dipo, Mulyadi sebagai Perawat Penyelia, Nurhidayatul Islami sebagai Administrator Kesehatan Ahli Madya, serta Lisa Devita sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda.

Usai pelantikan, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap seluruh pejabat dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.
"Yang pertama kita ucapkan selamat kepada pejabat baru yang dilantik ada delapan orang. Harapannya semua pejabat baru ini bisa cepat beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing. Dengan kerja baru mereka tentu kita berharap karena ini sudah merupakan hasil seleksi maka inilah yang terbaik pada jabatannya masing-masing sehingga pejabat yang baru bisa membantu pimpinan dalam rangka menuntaskan pelaksanaan visi dan misi Kota Bukittinggi sebagaimana kita cita-citakan bersama," kata Ibnu Asis.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi sesuai formasi yang tersedia. Namun, data yang diterima tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dasar hukum pelantikan, alasan pengisian jabatan, maupun mekanisme seleksi yang dimaksud.
Editor : Wahyu Sikumbang