Polemik Gajah Zidan, Pemko Bukittinggi Klaim Sudah Berulang Kali Minta Evakuasi
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan telah enam kali menyurati Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait penanganan gajah Sumatra jantan bernama Zidan di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK). Langkah itu, menurut pemerintah daerah, dilakukan karena Zidan dinilai menunjukkan perilaku agresif sejak 2022 dan memerlukan penanganan sesuai kewenangan otoritas konservasi.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam jumpa pers mengenai pengelolaan objek wisata TMSBK/Bukittinggi Zoo yang digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Senin (14/9/2026). Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi Asrar Fernando, serta dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Sekretaris Daerah Rismal Hadi, dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofie Hendria.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi Rofie Hendria mengatakan Zidan merupakan gajah Sumatra asal Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga, Riau, yang menjadi koleksi TMSBK sejak 2001. Menurutnya, hingga akhir 2021 Zidan masih dapat berinteraksi dengan pengunjung dan menjadi salah satu daya tarik kebun binatang.
Namun, kata Rofie, kondisi tersebut berubah sejak 2022 ketika Zidan memasuki periode musth yang disebut tidak teratur sehingga perilakunya menjadi lebih agresif.

"Namun, sejak tahun 2022, Gajah Zidan dilaporkan agresif akibat periode musth yang tidak teratur. Kondisi ini membuat Zidan sulit dilatih oleh keeper dan telah mencederai beberapa orang pawangnya," ujar Rofie.
Ia juga menyebut Zidan beberapa kali melukai gajah betina bernama Lia yang berada dalam kandang yang sama. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pawang maupun pengunjung.
"Setelah berkoordinasi beberapa kali dengan dokter hewan dan BKSDA, kita ambil keputusan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan, dengan merantai kaki Zidan sejak 2023 lalu," katanya.
Editor: Wahyu Sikumbang