get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Bukittinggi Soroti Catatan LKPD 2025, Desak Pemkot Tuntaskan Sengketa Aset Daerah

Wali Kota Bukittinggi Tegaskan Perubahan APBD Harus Berdampak ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:35 WIB
header img
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026). (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/8/2026).

Pandangan umum tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah pemerintah daerah menyampaikan rancangan perubahan anggaran.

"Pada hari Senin kemarin Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam Rapat Paripurna hari ini dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujarnya.


Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (11/8/2026). (Foto: Istimewa)

Dalam pandangan fraksi, sejumlah komponen perubahan anggaran menjadi perhatian DPRD, termasuk kenaikan pendapatan daerah, peningkatan belanja modal, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Fraksi PKS melalui Nur Hasra meminta penjelasan lebih lanjut terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp356,25 juta, tambahan belanja modal sekitar Rp108,8 miliar, komposisi SiLPA sebesar Rp94,14 miliar, serta sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan transportasi, investasi pariwisata dan UMKM, hingga pelayanan digital melalui Call Center 112.

Nur Hasra mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian kebijakan anggaran dengan perkembangan tahun berjalan. Menurutnya, keberhasilan perubahan APBD tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga ketepatan penggunaannya dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut