APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Enam Fraksi Minta Penjelasan
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi meminta penjelasan pemerintah kota mengenai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang mencatat defisit Rp337,85 miliar. Selain persoalan pembiayaan dan pendapatan daerah, fraksi-fraksi juga menyoroti prioritas belanja, kesiapsiagaan bencana, serta tata kelola Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.
Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Selasa (13/10/2026), di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Ketiga Ranperda itu meliputi APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias telah menyampaikan ketiga Ranperda tersebut dalam rapat paripurna pada Senin (12/10/2026). Pemandangan umum fraksi kemudian disampaikan sesuai mekanisme pembahasan peraturan daerah.
Dalam rancangan APBD 2027 yang disampaikan wali kota, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568,40 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer Rp382,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp906,25 miliar, dengan rincian belanja operasi Rp740,33 miliar, belanja modal Rp164,42 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1,50 miliar.
Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD mencatat defisit Rp337,85 miliar. Pemerintah kota juga mencantumkan pembiayaan daerah sebesar Rp28 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Rp309,85 miliar.
Besarnya defisit dan kejelasan sumber pembiayaan menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi dalam meminta penjelasan pemerintah kota sebelum pembahasan anggaran berlanjut.
Ibra Yaser, mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mempertanyakan mekanisme penyelesaian selisih pembiayaan Rp309,85 miliar, rekonsiliasi pendapatan transfer, serta strategi peningkatan PAD.
Editor: Wahyu Sikumbang