Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Rezki Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlambat, Proyek Trotoar Soekarno Hatta Bukittinggi Masuk Evaluasi SCM II

Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:19 WIB
  • author Wahyu Sikumbang
Diduga Terlambat, Proyek Trotoar Soekarno Hatta Bukittinggi Masuk Evaluasi SCM II
Pekerja mengerjakan proyek peningkatan saluran drainase di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bukittinggi, sebagai bagian dari penataan infrastruktur perkotaan. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengevaluasi pelaksanaan proyek peningkatan trotoar dan saluran drainase Jalan Soekarno Hatta melalui rapat Show Cause Meeting (SCM) II.

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kota Bukittinggi itu membahas perkembangan pekerjaan yang dilaksanakan CV Dwi Tunggal Jaya, termasuk kendala di lapangan dan langkah percepatan penyelesaian proyek. Kegiatan tersebut juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri.

Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, mengatakan rapat SCM II yang berlangsung pada Jumat (23/10/2016) lalu merupakan tindak lanjut evaluasi progres pekerjaan sekaligus pembahasan langkah yang perlu dilakukan agar penyelesaian proyek sesuai dengan batas waktu dalam kontrak.

Menurut Rahmat, penyedia jasa menyatakan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan. Upaya tersebut diharapkan dilakukan melalui optimalisasi tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan material dan peralatan, serta peningkatan produktivitas di lapangan.

"Hasil rapat, pelaksana menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pekerjaan bersama pihak terkait. Evaluasi meliputi progres fisik, pemenuhan persyaratan teknis, kualitas konstruksi, serta pencapaian target penyelesaian pekerjaan," ungkapnya, Senin (26/10/2026).

Rahmat menegaskan, apabila penyedia jasa tidak memenuhi kewajiban kontraktual, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan, termasuk penerapan sanksi apabila persyaratannya terpenuhi.

Ia menambahkan, konsultan pengawas turut berperan memantau progres fisik dan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu, serta ketentuan kontrak. Hasil pengawasan dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari pengendalian kontrak oleh PPK.

Menurut Rahmat, komitmen penyedia jasa harus dibuktikan melalui kemajuan fisik pekerjaan, pemenuhan persyaratan mutu, dan penyelesaian proyek sesuai ketentuan kontrak. Karena itu, progres pekerjaan akan terus dipantau dan dievaluasi sebagai dasar penentuan langkah tindak lanjut.

"Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Trotoar dan Saluran Drainase Jalan Soekarno Hatta secara bertanggung jawab, dengan mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan masyarakat, ketertiban pelaksanaan pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah," tutupnya.

Editor: Wahyu Sikumbang

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut