Barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 pucuk senjata api jenis FN hitam dengan amunisi 12 butir, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver Chroom dengan amunisi 4 butir, 1 pucuk senapan angin hijau, uang tunai sejumlah Rp1.206.000, 3 kalung emas, 2 gelang emas, 3 cincin emas dan barang pribadi pelaku lainnya
"Bila ditotal kerugian korban ini mencapai ratusan juta rupiah," tandas Andri.
Dirinya juga menjelaskan, motif para pelaku dalam beraksi adalah dengan cara merusak pintu atau jendela rumah korban saat malam hari.
"Para pelaku ini mengancam korban dengan senjata api dan tidak segan melukai korban bila tidak memberikan barang berharga miliknya," tukas Andri.
Menurutnya, tidak hanya itu, para pelaku pada saat melakukan perampokan juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban. Disamping itu, pada saat penangkapan pihak kepolisian juga menemukan barang bukti korban, berupa emas dan barang berharga lainnya yang belum sempat dijual oleh pelaku.
Selanjutnya, barang milik korban yang belum dijual dikembalikan secara langsung kepada korban yang hadir
Editor : Vitrianda Hilba Siregar