PAYAKUMBUH,iNewsPadang.id— Aksi seorang pengedar narkoba jenis sabu akhirnya terhenti setelah diringkus Tim Phantom Satres Narkoba Polres Payakumbuh. Tersangka berinisial D ditangkap saat hendak mengantar pesanan di kawasan Kelurahan Aua Kuning, Sawah Padang, Kota Payakumbuh, Rabu (20/5).
Pria yang dikenal licin dan kerap lolos dari sergapan aparat ini rupanya sudah lama menjadi target operasi. Penangkapan dilakukan saat D berjalan kaki untuk menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang yang ternyata adalah anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli.
"Begitu mendekati lokasi transaksi, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun, dengan sigap tim kami langsung melakukan penyergapan dan berhasil melumpuhkannya di tempat," ungkap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat kelurahan setempat, petugas menemukan delapan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam saku celana tersangka. Tak berhenti sampai di situ, pengembangan dilakukan ke rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di sana, polisi menemukan alat hisap sabu, timbangan digital, serta uang tunai hasil penjualan.
Menurut pengakuan D, sabu tersebut diperolehnya dari seorang kaki tangan narapidana yang saat ini masih mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat. Tersangka juga diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
"Pelaku ini pemain lama. Delapan paket sabu yang kami amankan merupakan sisa dari penjualan sebelumnya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di baliknya," tambah AKP Hendra.
Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait