PADANG, iNewsPadang.id – Setelah pengintaian selama beberapa hari, Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil membekuk seorang wanita cantik berinisial MH (32) di sebuah rumah kos di Jalan Gurun Laweh, Gang Koto Tanjung, Padang Barat, pada Jumat (23/5). MH ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening.
Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kos tersebut. Tim Ditresnarkoba segera menyelidiki dan melakukan pengintaian.
"Pada pukul 08.30 WIB, tim menggerebek kamar kos MH dan menyita satu unit HP Android serta sebuah kotak putih sebagai barang bukti tambahan," terang Susmelawati.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. "Peran aktif warga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkoba," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait