SIPADU Diterapkan, Pemko Bukittinggi Tata Pengelolaan Pergeseran Anggaran

Wahyu Sikumbang
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Keuangan menyosialisasikan Aplikasi SIPADU dan SOP Pergeseran Anggaran di Balai Kota Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Keuangan menyosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Pergeseran Anggaran Terpadu (SIPADU) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pergeseran Anggaran untuk mendukung pengelolaan usulan pergeseran anggaran yang lebih terintegrasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Balai Kota Bukittinggi.

Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Elohansen Panjaitan, mengatakan penerapan SIPADU menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan usulan pergeseran anggaran. Menurut dia, aplikasi tersebut memungkinkan proses pengelolaan usulan dilakukan secara lebih mudah, cepat, tertib, transparan, dan dapat dipantau.

"Dengan adanya SIPADU, data usulan pergeseran anggaran dapat dikelola secara lebih terintegrasi sehingga memudahkan proses verifikasi, pengendalian dan pengambilan keputusan," ujarnya, Minggu (23/8/2026).


Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi Elohansen Panjaitan bersama Kasubid Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Syafri Waldy dalam kegiatan sosialisasi SIPADU dan SOP Pergeseran Anggaran di Balai Kota Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

Elohansen mengatakan SIPADU bersama SOP Pergeseran Anggaran juga memberikan kejelasan mengenai setiap tahapan dan mekanisme pelaksanaan. Hal itu diharapkan membuat proses pengajuan usulan pergeseran anggaran menjadi lebih terstandar dan memberikan kepastian bagi perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Subbidang Perencanaan dan Penyusunan Anggaran, Bidang Anggaran Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Syafri Waldy, menjelaskan SIPADU dikembangkan untuk mempermudah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data pergeseran anggaran.

Ia mengatakan sistem tersebut dirancang agar pengelolaan usulan pergeseran anggaran dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, efisien, dan terarah, mulai dari tahap pengajuan hingga verifikasi dan pengendalian.

"Melalui SIPADU, pengelolaan data pergeseran anggaran dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan dan akuntabel. Aplikasi ini juga membantu perangkat daerah dalam proses pengajuan dan pengelolaan data pergeseran anggaran, sehingga setiap tahapan dapat dilakukan dengan lebih jelas dan terarah. Penerapan SIPADU bersama SOP Pergeseran Anggaran dapat mendukung penyusunan data pergeseran anggaran yang kredibel serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah," ujarnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network