Padang – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku berinisial I (19), warga Kecamatan Pauh, Kota Padang, ditangkap tanpa perlawanan setelah menjadi buron polisi dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pauh.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama Harfi, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian terhadap pelaku, hingga akhirnya berhasil menangkapnya di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., mengatakan bahwa pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di beberapa lokasi di Kota Padang.
“Pelaku sudah menjadi target operasi kami. Setelah laporan korban masuk, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti,” ujar AKP Muhammad Yasin.
Dalam penggeledahan, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy serta sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk membobol kunci kendaraan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Budi Sunandar
Artikel Terkait