Massa Fort de Kock Gelar Aksi di Polresta Bukittinggi, Tuntut Penangkapan Delapan Tersangka

Wahyu Sikumbang
Aksi solidaritas mahasiswa dan sivitas akademika UFdK mendapat pengawalan personel Polresta Bukittinggi di depan markas kepolisian, Kamis (1/10/2026). (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Ratusan mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Fort de Kock (UFdK) menggelar aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (1/10/2026). Mereka mendesak kepolisian menuntaskan empat laporan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus, termasuk kasus penganiayaan terhadap dosen Erit Rovendra.

Aksi bertajuk "Bersatu untuk Keadilan" itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Massa berkonvoi dari area kampus menuju Lapangan Kantin, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Mapolresta Bukittinggi.

Koordinator aksi, Dr. Nurhayati, yang juga Wakil Rektor I UFdK, mengatakan aksi tersebut semula direncanakan melibatkan sekitar 2.000 dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah peserta yang hadir sekitar 150 orang.

Menurut Nurhayati, aksi kali ini lebih difokuskan pada dialog dengan kepolisian setelah delapan tersangka ditetapkan dalam dua kasus dugaan kekerasan pada Rabu (30/9/2026).


Wakil Rektor I UFdK, Dr. Nurhayati, menyampaikan tuntutan sivitas akademika dalam aksi solidaritas di depan Mapolresta Bukittinggi. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

“Aksi damai kita pertama bertujuan untuk penetapan tersangka kasus kekerasan dengan ada empat laporan kepada Polresta Bukittinggi. Kemarin sore sudah ditetapkan untuk dua kasus dengan delapan tersangka. Akan tetapi hal itu belum menjawab tuntutan dari sivitas, di mana kasus yang sedang diselidiki adalah empat kasus, tapi baru dua yang ditetapkan tersangka dan untuk kasus utama, yaitu penganiayaan atas nama Bapak Erit Rovendra, itu belum ada penetapan tersangka sama sekali. Saat ini kita lebih ke dialog dengan membawa 150-an orang peserta,” kata Nurhayati.

Ia menyebut empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang melibatkan Rahmat dan empat tersangka lainnya dalam kasus yang melibatkan Ilham. Massa juga mendesak polisi segera menangkap para tersangka yang telah ditetapkan.

“Penetapan tersangka sudah ada, untuk kasus Bapak Rahmat empat tersangka, Bapak Ilham empat tersangka. Kami menuntut segera adanya penangkapan para tersangka tersebut. Itu sudah keluar SP2P-nya delapan tersangka tersebut,” ujar Nurhayati.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network