Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja di Payakumbuh, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

Agung Sulistyo
Dua tersangka kasus peredaran ganja disergap petugas Sat Narkoba Polres Payakumbuh di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (1/6/2025) dini hari.

PAYAKUMBUH,iNewsPadang.id– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 3,8 kilogram.

Kedua pelaku berinisial VS dan MA ditangkap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku selama beberapa waktu.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Payakumbuh,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (1/06)

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar ganja yang dibungkus plastik hitam dan disimpan di dalam tas ransel warna hijau bermotif loreng. Berat ganja tersebut mencapai 3,8 kilogram.

Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil ganja seberat 10 gram yang dibungkus dalam plastik kopi dan disimpan di saku celana salah satu pelaku.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT dan Ketua LPM setempat. Kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan milik mereka.

Meski demikian, polisi masih mendalami asal muasal ganja tersebut serta peran masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran narkoba.

“Masih kita kembangkan. Kami akan telusuri lebih jauh terkait pemasok maupun kemungkinan jaringan lainnya,” ujar Hendra.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network