Manampuang, Tradisi Unik Pembagian Daging Hewan Kurban Tanpa Kupon di Agam

Wahyu Sikumbang
Warga Aro Kandikia berbaris di pinggir jalan menuju Surau Baru saat mengikuti tradisi Manampuang pembagian daging kurban, Sabtu (7/6/2025). Foto Wahyu Sikumbang.

AGAM, iNewsPadang.id — Ratusan warga Jorong Aro Kandikia, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, masih mempertahankan tradisi unik pembagian daging kurban tanpa kupon yang dikenal dengan sebutan Manampuang. Tradisi ini dilaksanakan pada perayaan Idul Adha 1446 H, Sabtu (7/6/2025), di Surau Baru setempat.

Dalam tradisi Manampuang, warga dari berbagai kalangan baik laki-laki atau perempuan, tua maupun muda, berbaris di sepanjang jalan sekitar 100 meter dari surau sambil membawa wadah untuk menampung potongan daging kurban yang dibagikan oleh panitia secara bergiliran.

“Sudah ada sejak zaman nenek moyang. Kami waktu kecil dulu juga ikut Manampuang, sampai sekarang pun masih dilakukan,” ujar Arnita (56) dan Yun (54), warga setempat yang mengaku rutin mengikuti tradisi tersebut.

Ketua Panitia Kurban Surau Baru, A. Datuk Gadang (71), menyebutkan bahwa Manampuang merupakan tradisi yang terus dipertahankan oleh jamaah surau. “Jadi yang tidak kebagian kupon di tempat lain, boleh ikut Manampuang daging hewan kurban di sini,” ujarnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network